Membangun Kesadaran Hukum Melalui Penyuluhan Cirebon


Membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan Cirebon adalah suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. Penyuluhan hukum merupakan salah satu cara efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Menurut Dr. H. Anwar Sanusi, SH., MH., seorang pakar hukum dari Universitas Padjajaran, penyuluhan hukum dapat membantu masyarakat untuk memahami betapa pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dengan memahami hukum, masyarakat dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum dan juga dapat melindungi hak-hak mereka dengan lebih baik.

Di Cirebon, program penyuluhan hukum telah dilaksanakan secara rutin oleh berbagai lembaga seperti Pengadilan Negeri Cirebon dan LSM-LSM yang peduli terhadap penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih aktif dalam memahami hukum dan mengajak mereka untuk tidak takut untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Menurut Bapak Budi Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, “Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pengadilan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pemahaman yang benar mengenai hukum. Dengan membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran hukum dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.”

Selain itu, Dr. H. Siti Nurjanah, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Universitas Cirebon, juga menambahkan bahwa “Membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi hak-hak mereka dan juga dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya yang efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan penyuluhan hukum di Cirebon sangat diperlukan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.