Masyarakat Cirebon yang ingin membuat SIM pasti perlu mengetahui biaya dan persyaratan yang diperlukan. Kedua hal ini sangat penting untuk dipahami agar proses pembuatan SIM bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Biaya pembuatan SIM di Cirebon memang harus diperhatikan dengan baik. Menurut Kepala Kepolisian Resor Cirebon, AKBP Indra Duana, biaya pembuatan SIM di Cirebon mengikuti ketentuan yang berlaku secara nasional. “Biaya pembuatan SIM di Cirebon tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Namun, tetap perlu diperhatikan agar tidak terjadi penipuan,” ujar AKBP Indra Duana.
Selain itu, persyaratan pembuatan SIM di Cirebon juga harus diketahui dengan baik. Menurut Dinas Perhubungan Kota Cirebon, persyaratan yang diperlukan antara lain KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat dari dokter, dan pas foto berwarna. “Pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum datang ke kantor SIM untuk menghindari waktu yang terbuang percuma,” ungkap Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat juga perlu memperhatikan biaya tambahan yang mungkin diperlukan. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon, AKP Budi Santoso, ada biaya tambahan yang diperlukan untuk tes kesehatan atau tes psikologi. “Biaya tambahan ini bisa bervariasi tergantung dari layanan yang dipilih. Oleh karena itu, pastikan untuk menanyakan detail biaya tambahan sebelum melakukan proses pembuatan SIM,” jelas AKP Budi Santoso.
Jadi, bagi masyarakat Cirebon yang ingin membuat SIM, pastikan untuk mengetahui dengan baik biaya dan persyaratan yang diperlukan. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas terkait agar proses pembuatan SIM berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.